Team Opsnal Sat intelkam Polres Aceh Tenggara mengungkap Tiga Pengedar narkoba jenis Sabu di desa Amaliah Kecamatan Bukit tusam Kabupaten Aceh Tenggara Minggu (09/12/2018) Pada Pukul 22.00 Wib.
Sat Intelkam Polres Aceh Tenggara membekuk Tiga orang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis Sabu, Berinisial BS (38), RL (60) dan AP (47). Penangkapan terhadap Tiga orang tersangka pengedar Narkotika jenis sabu tepat di samping jalan depan rumah sodara dadi, setelah di lakukan penggeledehan terhadap tersangka di temukan barang bukti Narkotika jenis sabu yg di temukan dari saku kantong baju kemeja saudara (BS). selanjutnya Tiga orang tersangka dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro, S.I.K, melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmat, S.H mengatakan “Dari penangkapan terhadap Tiga orang pelaku didapati Lima paket Narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan kertas putih bening dan di masuk kan kedalam dompet kecil warna hitam dengan berat 0.27 (nol koma dua puluh tujuh, Ungkap Kasat Narkoba.